THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES

Selasa, 05 Januari 2010

ekonomi koperasi

1. suatu konsep yang menyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang yang mempunyai persamaan kepentingan dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya adalah:
b. konsep koperasi barat

2. di bawah ini adalah dampak tidak langsung dari koperasi terhadap anggotanya, kecuali:
a. pengembangan usaha koperasi dalam hal investasi, inovasi dan pengembanngan SDM

3. aliran koperasi sangat dipengaruhi dari sistem perekonomian yang dianut oleh negara tertentu. sistem ekonomi liberal biasanya aliran koperasi yang dijalankan adalah:
c. aliran yardstick

4. hubungan dengan pemerintah, koperasi merupakan bawahan dari pemerintah. jadi koperasi tidak punya otonomi. pernyataan ini sesuai dengan:
c. aliran commonwealth

5. koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong, merupakan definisi koperasi dari:
c. menurut Mohammah Hatta

6. di bawah ini adalah unsur-unsur koperasi yang tercantum dalam UU No. 32 Tahun 1992, kecuali:
a. aktivitas koperasi bertujuan ekonomi

7. koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional, dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 45. pernyataan tersebut tercantum dalam:
a. UU No. 25 Tahun 1992 pasal 3

8. di bawah ini adalah fungsi koperasi Indonesia yang tercantum dalam UU No. 25 tahun 1992 pasal 4 adalah, kecuali:
b. sebagai wahana untuk mewujudkan kepemilikan kolektif sarana produksi dan untuk mencapai tujuan sosial politik

9. yang membedakan prinsip-prinsip koperasi yang tertuang dalam UU No. 12 tahun 1967 dengan UU No. 25 tahun 1992 adalah:
c. kerjasama antarkoperasi

10. rapat anggota merupakan suatu wadah dari para anggota koperasi. rapat anggota tercantum dalam:
a. UU No. 25 tahun 1992 pasal 22

11. sesuai dengan UU Perekonomian Rapat Anggota dilakukan untuk kegiatan di bawah ini, kecuali:
b. mengangkat dan memberhentikan pengelola

12. dibawah ini adalah bukan menjadi alasan pemerintah membubarkan koperasi adalah:
c. keuntungan dan modal koperasi kecil

13. apabila pemerintah berkeputusan membubarkan koperasi harus diumumkan lewat:
d. berita negara Republik Indonesia

14. untuk kepentingan kreditur dan para anggota koperasi, terhadap pembubaran koperasi dilakukan penyelesaian sehingga ditunjuk seorang penyelesai yang ditunjuk oleh:
b. rapat anggota

15. dalam menghitung besarnya sisa hasil usaha masing-masing anggota, jasa anggota dibedakan menjadi:
d. jasa usaha anggota dan jasa usaha bukan anggota

16. pembubaran koperasi dapat dilakukan berdasarkan keputusan rapat anggota dan keputusan pemerintah. hal ini tercantum dalam:
d. UU No. 25 tahun 1992 pasal 46

17. sesuai UU No. 25 tahun 1992 pasal 29 bahwa masa jabatan pengurus paling lama:
d. 5 tahun

18. sesuai dengan Undang-Undang perkoperasian modal dibedakan menjadi:
a. modal sendiri dan modal pinjaman

19. tujuan koperasi adalah menyangkut efisiensi atau lebih dikenal dengan meminimumkan biaya. tujuan ini sangat dipengaruhi dari total cost yang sangat tergantung:
b. teknologi dan sumber daya yang digunakan

20. untuk koperasi primer dan koperasi sekunder yang wilayah operasinya lebih dari dua daerah tingkat II, maka proses pembentukan koperasi harus dikirim ke:
d. benar semua

essay
21. Jenis-jenis Konsep Koperasi :

Konsep Koperasi Barat merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi. Adapun unsur-unsur positif dalam Konsep Koperasi Barat antara lain :

- Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antarsesama anggota, dg saling membantu dan saling menguntungkan

- Setiap individu dg tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama

- Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati

- Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi

Konsep Koperasi Sosialis adalah koperasi yang direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah yang memiliki tujuan merasionalkan produksi untuk menunjang perencanaan nasional. Dan menurut konsepnya, koperasi ini tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan sistem sosialis-komunis.

Konsep Koperasi Negara Berkembang adalah koperasi yang sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya


22. Diketahui laporan pertanggung jawaban pengurus Koperasi “Ahimsa” tahun 2005 adalah sebagai berikut :

modal sendiri: 674.800.000
a. simpanan anggota:125.800.000
b. donasi: 226.000.000
c. cadangan: 323.000.000
SHU kotor: 250.000.000
total biaya: 125.500.000
SHU setelah pajak: 124.500.000
volume usaha: 579.950.000
jumlah anggota: 125

Selain itu diperoleh data simpanan anggota dan volume usaha per anggota adalah sebagai berikut :
1. ahimsa
jumlah simpanan: 2.750.000
volume usaha: 25.250.000
2. annisa
jumlah simpanan: 3.250.000
volume usaha: 20.575.000
3. rizky
jumlah simpanan: 2.250.000
volume usaha: 15.750.000


Jawab:
Cadangan = 323.000

Simpanan Anggota (Sa) :

1. Ahimsa = 2.750

2. Annisa = 3.250

3. Rizky = 2.250

Total Modal Simpanan (TMS) = 125.800

Volume Usaha Anggota (Va) :

1. Ahimsa = 25.250

2. Annisa = 20.575

3. Rizky = 15.750

Total Volume Usaha Anggota (TVA) = 579.950

Jasa Usaha Anggota (JUA)

= 75% x 323.00
= 242.250

Jasa Modal Anggota (JMA)
= 25% x 323.000
= 80.750

a) SHU Usaha Ahimsa

= Va / TVA (JUA)
= 25.250 / 579.950 (242.250)
= 10.547,138

SHU Modal Ahimsa
= Sa / TMS (JMA)
= 2.750 / 125.800 (80.750)
= 1.765,203

SHU Ahimsa
= 10.547,138 + 1.765,203 (1000)
= 12.312.341

b) SHU Usaha Annisa

= Va / TVA (JUA)
= 20.575 / 579.950 (242.250)
= 8.594,351

SHU Modal Annisa
= Sa / TMS (JMA)
= 3.250 / 125.800 (80.750)
= 2.086,149

SHU Annisa
= 8.594,351 + 2.086,149 (1000)
= 10.680.500

c) SHU Usaha Rizky

= Va / TVA (JUA)
= 15.750/ 579.950 (242.250)
= 6.578,908


SHU Modal Rizky
= Sa / TMS (JMA)
= 2.250 / 125.800 (80.750)
= 1.444,257


SHU Rizky

= 6.578,908 + 1.444,257 (1000)

= 8.023.165