THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES

Sabtu, 21 Januari 2012

ANALISIS PROGRAM CSR JASAMARGA


Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (selanjutnya dalam artikel akan disingkat CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.


CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.

Salah satu contoh perusahaan yang melakukan program CSR adalah perseroan Jasamarga.

Secara literal Tanggung Jawab Sosial atau yang lebih dikenal dengan istilah Corporate Social Responsibility (CSR) adalah usaha-usaha Perseroan untuk memastikan bahwa operasional perusahaan tidak membahayakan lingkungan, bersikap adil terhadap karyawan dan secara aktif mengakomodasi kepentingan masyarakat sekitar tempat usaha Perseroan tersebut berada.

Perseroan percaya bahwa tanggung jawab sosial dan tanggung jawab terhadap pertumbuhan perusahaan tumbuh dan berkembang dari akar yang sama atau dengan kata lain bahwa kepentingan akan keberlanjutan terhadap pertumbuhan perusahaan dan tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan merupakan dua usaha yang dilakukan oleh Perseroan yang datang dari visi yang sama dan saling melengkapi.

Berangkat dari hal tersebut diatas Program CSR merupakan bagian yang penting dan menyatu dari strategi korporasi jangka panjang yang dijalankan oleh Perseroan. Perseroan tidak melihat program-program CSR sebagai biaya, tetapi merupakan investasi yang hasilnya tidak hanya diukur secara kuantitatif. Banyak hal yang secara intangible dapat diperoleh oleh Perseroan dari pelaksanaan program-program CSR, antara lain adanya hubungan yang baik antara Perseroan dengan masyarakat sekitar koridor jalan tol sehingga Perseroan dan masyarakat secara bersama-sama dapat menjaga dan memelihara aset jalan tol serta manfaat lain berupa naiknya citra Perusahaan di mata masyarakat. Manfaat-manfaat tersebut merupakan salah satu unsur penting dalam menopang pertumbuhan Perseroan.

Program-program CSR yang dijalankan Perseroan mencakup 5 (lima) pilar utama yakni :
Kepatuhan pada etika tercermin dari adanya "pakta integritas" yang merupakan komitmen bersama para Direksi dan Karyawan untuk melaksanakan tugas dan kewajiban secara bersih, transparan dan professional sesuai dengan prinsip-prinsip GCG. 

Kepatuhan pada hukum, adalah komitmen Perseroan untuk selalu patuh (compliance) dengan Undang-Undang dan peraturan yang berlaku. Perseroan selalu melakukan AMDAL yaitu Analisa Mengenai Dampak Lingkungan yang komprehensif dalam proses pengembangan sebuah proyek jalan tol, mulai masa pra konstruksi hingga pengoperasian. 

Kepedulian pada karyawan, tercermin pada upaya Perseroan untuk terus mengembangkan kompetensi dan potensi diri karyawan melalui pelatihan-pelatihan maupun pendidikan agar mereka siap menghadapi berbagai tantangan di industri jalan tol, serta penerapan prinsip-prinsip Keselamatan Kerja (K3) yang ketat untuk mencegah risiko kecelakaan kerja. 

Kepedulian kepada masyarakat melalui berbagai program Bina Lingkungan atau program-program community development seperti program pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat sekitar koridor jalan tol, aktivitas peningkatan kesehatan masyarakat, renovasi gedung sekolah dan bantuan prasarana sekolah, bantuan bagi korban bencana alam, pemberian beasiswa bagi anak yatim piatu, bhakti sosial serta kegiatan karitatif lainnya 

Kepedulian pada lingkungan sekitar, dilakukan Perseroan melalui program penghutanan dengan menanam pohon di sepanjang koridor jalan tol yang dioperasikan Perseroan. Kepedulian kepada masyarakat juga dilakukan dengan mengembangkan Program Kemitraan (PK), yang merupakan program penyaluran pinjaman lunak kepada pelaku usaha mikro/kecil atau koperasi, dengan mengutamakan pemberian modal kerja untuk pengembangan usaha. 

lnisiatif tanggung jawab sosial perusahaan selama ini diarahkan bagi kepentingan masyarakat yang berada disekitar wilayah jalan tol dan ini menjadi suatu kebijakan yang menjadi prioritas dalam menjalankan program-program tanggung jawab sosial Perseroan selama ini. Sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara No. PER-005/MBU/2007 tertanggal 27 April 2007 tentang Program Kemitraan Badan Usaha Milik Negara dengan Usaha Kecil dan Program Bina Lingkungan, Perseroan menyalurkan dana bantuan untuk program kemitraan dan bina lingkungan yang diambil dari bagian laba Perseroan maksimal sebesar 2%.

Sebagai Perusahaan milik Negara (BUMN), Jasa Marga turut mendukung berbagai program sosial BUMN Peduli bersama dengan BUMN lainnya. Dengan dilakukan berbagai program CSR, Perseroan menunjukkan tekadnya untuk terus tumbuh, berubah, dan berkembang secara berkelanjutan, tidak hanya sekadar mengejar profitabilitas tetapi juga memperhatikan aspek sosial dan lingkungan.

Analisis:
Menurut saya, program CSR yang dilakukan oleh perseroan Jasamarga sudah cukup baik karena kegiatan perusahaan tidak hanya mencari keuntungan yang bermanfaat bagi pemilik perseroan Jasamarga saja namun juga bermanfaat bagi karyawan, masyarakat, dan lingkungan sekitar.

Dengan adanya program CSR ini, karyawan merasa aman dalam bekerja karena perusahaan telah melakukan langkah-langkah untuk mengurangi resiko kecelakaan.

Bagi masyarakat sekitar, program CSR ini bermanfaat dalam membantu meringankan beban hidup masyarakat, khususnya masyarakat kurang mampu.

Jasamarga juga tidak lupa dalam turut menjaga kelestarian alam dengan menanam pohon di sepanjang jalan tol yang yang dioperasikan jasamarga.


sumber: