Pengertian Studi Kelayakan
Menurut Suad Husnan dan Suwarsono (2004:4) “Studi kelayakan proyek adalah penelitian tentang dapat tidaknya suatu proyek investasi dilaksanakan dengan berhasil”. Pengertian keberhasilan ini mungkin bisa ditafsirkan agak berbeda-beda. Ada yang menafsirkan dalam artian terbatas, ada juga yang mengartikan dalam artian yang lebih luas. Artian yang lebih terbatas, terutama dipergunakan untuk pihak swasta yang lebih berminat tentang manfaat yang ekonomis suatu investasi. Sedangkan dari pihak pemerintah atau lembaga nonprofit, pengertian menguntungkan bisa dalam artian yang lebih relatif. Mungkin dipertimbangkan berbagai faktor seperti manfaat bagi masyarakat luas yang bisa berwujud penyerapan tenaga kerja, pemanfaatan sumber daya yang melimpah di tempat tersebut dan sebagainya.
Menurut Ahmad Subagyo, studi kelayakan proyek adalah suatu penelitian tentanglayak atau tidaknya rencana suatu proyek bisnis (2007:3).
Maksud layak atau tidak di sini adalah perkiraan bahwa proyek akan dapat menghasilkan keuntungan yang memadai bila diopersionalkan atau sebaliknya. Mengenai pengertian untung itu sendiri berbeda dengan pihak yang berorientasi pada keuntungan ekonomi seperti pengusaha dengan yang berorientasi pada keuntungan non ekonomi, seperti pemerintah dan lembaga nirlaba lainnya. Istilah proyek sudah tidak asing lagi seiring dengan pesatnya pembangunan di segala bidang. Pada mulanya proyek hanya menyangkut investasi sejumlah uang, tetapi sekarang pengertiannya diasosiasikan dengan setiap usaha yang memerlukan atau memberikan uang.
Untuk mengetahui layak atau tidaknya suatu investasi dilakukan, maka dapat digunakan metode-metode penilaian investasi, diantaranya yaitu:
- Metode payback period
- Metode NPV
- Metode Profability Index (PI)
- Metode IRR
Alat analisis
1. Metode payback period
Payback period adalah suatu periode yang diperlukan untuk menutup kembali pengeluaran investasi (Initial Cash Invesment) dengan menggunakan aliran kas, dengan kata lain payback period merupakan rasio antara Initial Cash Invesment dengan cash inflownya yang hasilnya merupakan satuan waktu Husein Umar (2005: 197). Bambang Rianto (1997: 124) menyatakan payback period merupakan suatu periode yang dibutuhkan untuk menutup kembali pengeluaran investasi.
Rumus:
Payback period = | Jumlah investasi | X 12 bulan |
Jumlah proceed |
Kriteria penilaian:
· Jika payback period lebih kecil dari waktu maksimum yang diisyaratkan, maka investasi diterima.
· Jika payback period lebih besar dari waktu maksimum yang diisyaratkan, maka investasi ditolak.
2. Metode NPV
Menurut Bambang Rianto (1997: 124), NPV merupakan nilai bersih sekarang proyek memberikan ukuran nilai bersih proposal investasi dalam nilai uang pada saat sekarang, perlu digunakan discount rate yang dapat ditentukan berdasarkan Cost of Capital. Cost of Capital merupakan konsep yang sangat penting dalam perusahaan. Konsep Cost of Capital dinaksudkan untuk menghitung besarnya ongkos riil yang harus dikeluarkan untuk menggunakan dana dari alternatif sumber yang ada. Konsep Cost of Capital ini digunakan untuk menolak atau menerima suatu usul proyek investasi yang berfungsi sebagai Hudrel Rate yaitu tingkat pembatas.
Menurut Husein Umar (2003:200) Net Present Value yaitu selisih dari investasi dari nilai sekarang dari penerimaan-penerimaan kas bersih (aliran kas operasional maupun aliran kas terminal) di masa yang akan datang. Untuk menghitung nilai sekarang perlu ditentukan tingkat bunga yang relevan.
Karena metode ini memperhatikan nilai waktu dari uang maka aliran kas yang digunakan dalam menghitung NPV adalah aliran kas yang didiskontokan atas dasar biaya model atau “Rate of Return” yang diinginkan.
Dalam metode ini, pertama-tama yang dihitung adalah nilai sekarang (present value) dari proceeds yang diharapkan atas dasar”Discount Rate” tertentu. Kemudian jumlah present value dari keseluruhan aliran kas selama usianya dikurangi dengan present value dari jumlah investasinya.
Rumus:
NPV = PV proceed – PV outlay |
Kriteria:
· Jika NPV bernilai positif, maka investasi diterima.
· Jika NPV bernilai negatif, maka investasi ditolak.
3. Metode Profability Index (PI)
Menurut Husein Umar (2003:1), pemakaian metode Profability Index (PI) ini caranya adalah dengan menghitung melalui perbandingan antara nilai sekarang (present value) dari rencana penerimaan-penerimaan kas bersih di masa yang akan datang dengan nilai sekarang dari investasi yang telah dilaksanakan. Jadi Profability Index (PI) dapat dihitung dengan membandingkan antara PV kas masuk dengan PV kas keluar.
Rumus:
Profability = | PV dari proceed | |
PV dari outlays | |
Kriteria:i
- Jika PI > 1, maka investasi diterima
- Jika PI <>
4. Metode Internal Rate of Return (IRR)
Pengertian Internal Rate of Return (IRR) menurut Husein Umar (2003:198) metode ini digunakan untuk mencari tingkat bunga yang menyamakan nilai sekarang dari arus kas yang diharapkan di masa datang, atau penerimaan kas dengan mengeluarkan investasi awal.
IRR dapat di cari misalnya dengan coba-coba (trial dan error). Caranya, hitung nilai sekarang dari arus kas dari suatu investasi dengan menggunakan suku bunga yang wajar, misalnya 10%, lalu dibandingkan dengan biaya investasi, jika nilai investasi lebih kecil, maka dicoba lagi dengan suku bunga yang lebih besar. Sebaliknya, dengan suku bunga yang lebih besar jika nilai investasi lebih besar, maka coba lagi dengan suku bunga yang lebih rendah sampai mendapatkan nilai investasi yang sama besar dengan nilai sekarang.
Rumus:
R = P1 – C1 | P2 – P1 | |
C2 –C1 | |
Keterangan:
R = Internal Rate of Return
P1 = tingkat bunga ke-1
P2 = tingkat bunga ke-2
C1 = NPV ke-1
C2 = NPV ke-2
Kriteria penilaian:
- Jika IRR lebih besar dari Rate of Return yang diisyaratkan, maka investasi diterima.
- Jika IRR lebih kecil dari Rate of Return yang diisyaratkan, maka investasi ditolak.
0 komentar:
Posting Komentar